Lembah Permai Hanjuang No.2 Blok H, Kota Cimahi



   

Cara Menghitung Pajak Hotel Anda Jika Harga Sudah Termasuk Pajak dan Service Charge


Penentuan harga di aplikasi HOTELMU adalah inclusive tax, artinya setiap harga yang Anda input itu sudah termasuk pajak dan selanjutnya sudah disiapkan secara otomatis laporan pajak dan juga service yang harus dibayarkan. Lalu bagaimana hitungan pajak atau service itu muncul ? Berikut ini cara perhitungannya.

Sebelum Anda menghitung pajak dan service nya, perlu diketahui konsep dasar perhitungannya.


  1. Harga Kamar adalah harga dasar kamar.

  2. Service Charge adalah prosentase dikali harga kamar. Misal Service Charge adalah 5%, maka Service Charge adalah 5% x Harga Kamar

  3. Pajak dalam hal ini PB1 misal 10% adalah Pajak yang diambil dari jumlah Harga Kamar dan Service Charge. Jika Anda hanya menghitung dari Harga Kamar saja ini jelas salah.


Oke misal Anda memasukkan Harga Kamar (Harga Jual) adalah 300,000 dan  Service Charge adalah 5% , serta PB1 adalah 10% maka perhitungannya adalah sebagai berikut :


  1. Harga Kamar = Harga Jual = Rp.300.000,- . Maka kita perlu cari dahulu Harga Dasarnya.

  2. Harga Jual = Harga Dasar + Service Charge + PB1

  3. Harga Jual = Harga Dasar + (Harga Dasar x 5%) + ((Harga Dasar+ (Harga Dasar x 5%)) x 10%)

  4. Harga Jual = Harga Dasar + (Harga Dasar x 5%) + ( Harga Dasar x 10% )+ (Harga Dasar x 5% x 10%)

  5. Harga Jual = Harga Dasar x ( 1 + 5% + 10 % + (5% x 10%) )

  6. Harga Jual = Harga Dasar x ( 1 + 15% + 0,005 )

  7. Harga Jual = Harga Dasar x ( 1 + 0,15 + 0,005)

  8. Harga Jual = Harga Dasar x 1,155

  9. 300,000    = Harga Dasar x 1,155

  10. Harga Dasar = 300,000/1,155 = 259,740

  11. Service Charge = Harga Dasar x 5% = 259,740 = 12,987

  12. PB 1 = (Harga Dasar + Service Charge ) x 10% = (259,740 + 12,987) x 10% = 27,273


Begitulah perhitungan Service Charge dan PB 1 yang ditampilkan secara otomatis di Aplikasi HOTELMU. Oh ya, perhitungan pajak diatas dapat diintegrasikan ke dispenda setempat atau dengan Bank yang sudah menyediakan API dan ditunjuk oleh dispenda setempat sebagai tempat pembayaran Pajak PB1. Silahkan diskusi dengan kami untuk perhitungan pajak diatas. Hubungi pusat kontak kami, atau silahkan mencoba aplikasi HOTELMU. Klik disini untuk COBA GRATIS.


gambar whatsapp